Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Judi Online Libatkan Komdigi, Keduanya Ditangkap di Luar Negeri
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kembali menangkap dua
pelaku dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi
dan Digital (Kemenkomdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam
Indradi mengatakan bahwa keduanya ditangkap di luar negeri dan saat ini dalam
perjalanan menuju Indonesia.
“Tim berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat
dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ucap Ade Ary kepada wartawan, pada
Minggu (10/11/2024).
Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan
tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan kedua pelaku yang
berhasil ditangkap memiliki peran berbeda.
“Pelaku berhasil diamankan berinisial MN dan DM,” jelas
Wira.
Pelaku MN merupakan tersangka yang sebelumnya masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO) dan berperan menyetorkan daftar web dan uang.
Sementara pelaku DM memiliki peran menampung uang hasil kejahatan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua
tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian
Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dua tersangka yang dimaksud kabarnya masih dalam pengejaran
polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam
Indradi, mengatakan bahwa kedua buronan kasus judi online tersebut kini masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: Tvone